Sabtu, 26 Oktober 2013

Browse Manual » Wiring » » » » » » » » Anak Dibawah Umur Boleh Nyetir Mobil Asal

Anak Dibawah Umur Boleh Nyetir Mobil Asal

Anak Dibawah Umur Boleh Nyetir Mobil, Asal.........

Anak di bawah umur memang dilarang untuk mengendarai kendaraan karena belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi sah-sah saja mereka membawa mobil asal didampingi oleh supir dan orangtua.

Namun orangtua biasanya akan memberikan izin selama tidak jauh-jauh, seperti di lingkungan kompleks rumah, alias bukan ke jalan tol atau jalan raya.

Hal tersebut dirasakan oleh mahasiswa Binus International Dendy Maulana. Dirinya mengingat saat masih berumur 13 tahun yang diizinkan oleh orangtuanya membawa mobil.

"Saya juga bawa mobil ketika umur 13 tahun, tapi didampingi oleh orangtua. Seperti ke pasar, lingkungan di kompleks," ujarnya di sela-sela Welcoming Days Binus International, Selasa 17 September 2013.

Bahkan, dia mengaku disuruh Ayahnya untuk menyetir mobil, agar nanti ketika sudah memiliki SIM sudah lebih terlatih.

"Dapat izin dari Ayah supaya bisa menyetir, jadi semakin mudah ke depannya dan makin lebih baik. Latihan dari kecil ketika sudah besar sudah ahli," katanya.

Lain halnya dengan Deborah Jessica. Orangtuanya tidak memberikan kebebasan kepada anaknya yang masih di bawah umur.

"Tidak boleh karena enggak ada SIM, orangtua juga tidak boleh terlalu bebas membiarkan anaknya mengendarai mobil tanpa SIM. Tergantung dari orang tuanya juga," ucap mahasiswi Binus International ini.

Sementara bagi Artisa Tumiwa, mahasiswa baru di perguruan tinggi yang sama dengan Deborah berpendapat jika orang yang mengendarai mobil harus butuh pengalaman. Untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur lagi, harus banyak-banyak razia mobil.

"Menunjukkan hukum kita enggak tegas, orangtua juga salah membiarkan anaknya berkendara. Jadi banyak murid yang menyepelekan hal itu. Untuk antisipasi, banyakin razia dan hukum harus ditegakkan lagi," ungkapnya.
 
Semua mata berbagai kalangan terbuka setelah kecelakaan mahahebat yang menimpa Abdul Qodir Jaelani (Dul), putra bungsu musisi Ahmad Dhani yang berusia 13 tahun di tol Jagorawi.http://www.memobee.com/anak-dibawah-umur-boleh-nyetir-mobil-asal-10256-eij.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar